UPDATE TERKINI KEAMAAN OBAT SIRUP ANAK

2:43 PM

Bund, masih inget ngga sih kalau kemarin itu sempat ramai banget kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak kecil dan setelah di telusuri ternyata penyebabnya itu karena penggunaan obat sirup yang di konsumsi secara berkala. Wah, langsung ramai deh tuh karena kasusnya gak cuma satu ya! 

Semua ibu-ibu langsung khawatir banget dan langsung ada pemeriksaan secara menyuluruh sama obat sirup anak. Duh, sebagai ibu-ibu, kasus kayak gini tuh bener bener menyayat hati banget deh huhuhu. Soalnya tuh kita kan sebagai ibu pasti selalu dan PASTI akan memberikan yang terbaik yaa. Terutama pemberian obat pada anak, kalau anak sakit secara terus menerus, pasti pemberian obat jadi solusinya. Tapi ternyata obat tersebut yang malah jadi penyebab penyakit lainnya ke anak, ya ampun bayanginnya aja aku udah ngeri banget. 


Selama kasus ini belum ada titik terang, aku sebagai ibu yang punya anak 2 tahun dan juga beberapa kali pun akhirnya terpaksa bener-bener ngga ngasih obat apapun ke anak karena takut. Dan tentunya kewajiban sebagai orangtua buat selalu menjaga kesehatan anak dengan memberikan makanan yang sehat dan juga multivitamin biar gak gampang sakit di masa masa rawan seperti kemarin. 


Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) ini sebenarnya adalah gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan ini semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. 


Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. 




Nah, sampai pemberitaan yang gencar terkait kasus sirop obat ini yang masih meresahkan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik. Karena masih banyak berita yang simpang siur dan masih banyak banget keraguan dari Ibu dan Orangtua di luar sana. Akhirnya,  Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.


Dalam acara ini ada juga Narasumber yang hadir saat event yaitu 


KEMENKES

  • - Dr. Dra. Apt. Lucia Rizka Andalucia, M.Pharm., MARS,

Selaku Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan

  • - Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S.

Selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI


BPOM

  • - Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm

Selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia


IDAI

  • - dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K)

Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia


IAI

  • - Apt. Noffendri Roestram, S.Si

Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia


AKADEMISI

  • - Prof. Apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D

Selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung

  • - Prof. DR. Rer. Dr. rer. nat. Apt. Rahmana Emran Kartasasmita

Guru Besar Kimia Farmasi, Institut Teknologi Bandung








 

Dalam acara ini, dijelaskan secara rinci tentang Perkembangan terbaru Mengenai keamanan sirup obat bahwa BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.


Dan… yang perlu kita sebagai orangtua ketahui pula, bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya yaa! jadi kita juga harus waspada dan ngga terus memblock ngga boleh minum obat sirup sama sekali karena kasus tersebut. 


Lalu, menurut hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.  Itu tadi beberapa Kutipan Narasumber pada press release


Let’s say Alhamdulillah dan terimakasih buat pemerintah yang gercep banget dalam menangani kasus ini. Sehingga permasalahan serta solusinya bisa langsung ditemukan sehingga para orangtua termasuk aku gak lagi khawatir dengan pemberian obat sirup kepada anak. Nah, bunda kalau misalkan mau cek juga info info lengkap terkait informasi keamaan obat sirup ini, juga bisa langsung cek IG https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/

You Might Also Like

0 comments ♥